Home » SPI » Rakor Forum SPI PTN di Palangkaraya

Rakor Forum SPI PTN di Palangkaraya

Palangkaraya, 15-16 September 2015.

Berkenaan dengan bergabungnya Pendidikan Tinggi (DIKTI) ke Kemenristek maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan terhadap pedoman pelaksanaan tugas SPI. Untuk itu, Kemenristek DIKTI bekerjasama dengan Universitas Palangkaraya selaku Ketua Forum SPI PTN se-Indonesia mengundang SPI di lingkungan Kemenristek DIKTI.

Satuan Pengawasan Internal (SPI) Politeknik Negeri Sriwijaya termasuk sebagai salah satu peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Forum SPI PTN Se Indonesia. Rakor tersebut dibagi menjadi 4 (empat) komisi masing-masing  Kode Etik Auditor SPI, SOP SPI dalam mengaudit, Landasan Hukum SPI dan Norma Pemeriksaan SPI.

SPI Polsri sebagai salah satu tim perumus dalam komisi kode etik dan SOP SPI.  Hasil dari rapat komisi diserahkan kepada Irjen Kemristek untuk dijadikan pedoman SPI PTN se Indonesia dalam melaksanakan tugasnya.