Home » SPI » KEGIATAN PENDAMPINGAN PENGUATAN SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI) DI POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA OLEH ITJEN KEMENDIBUD RISTEK

KEGIATAN PENDAMPINGAN PENGUATAN SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI) DI POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA OLEH ITJEN KEMENDIBUD RISTEK

KEGIATAN PENDAMPINGAN PENGUATAN SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI) PADA SATUAN KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN VOKASI DI POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan monitoring atas kinerja Satuan Pengawasan Internal (SPI) di Polsri, dan dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2021 s.d. 27 Mei 2021 di Ruang Meeting 1, Politeknik Negeri Sriwijaya. Acara pendampingan ini dibuka oleh Pimpinan Polsri dalam hal ini mewakili Direktur Polsri Bapak Carlos., ST., M.T selaku Wakil Direktur Bidang I dengan peserta yang berasal dari Satuan Pengawasan Internal (SPI) Polsri sebanyak 5 orang.

Pelaksanaan evaluasi kinerja SPI oleh tim Itjen dengan merujuk Peraturan Irjen Nomor 3205/FF1/HK/2019 yang terdiri dari aspek:

  1. Organisasi/Keanggotaan
  2. Perencanaan Penugasan
  3. Ruang Lingkup Penugasan
  4. Pelaksanaan Pengawasan
  5. Pelaporan
  6. Tindak Lanjut
  7. Pembinaan

Kegiatan pendampingan dilaksanakan oleh Tim Itjen yang terdiri dari:

  1. Mlati Mustikaningrum selaku Pengendali Teknis
  2. Arry Hidayat selaku Ketua Tim
  3. Sri Lestari Budiarti selaku anggota Tim
  4. Tita Trilia selaku anggota Tim.

Evaluasi dilaksanakan oleh tim dalam bentuk observasi dokumen pelaksanaan proker SPI dan tanya jawab terkait aspek komponen evaluasi kinerja SPI. Hasil evaluasi kinerja di SPI disampaikan kepada pimpinan bersamaan dengan acara penutupan kegiatan pendampingan termasuk penyampaian saran untuk Pimpinan dan SPI Polsri ke depan agar dapat mempertahankan yang sudah baik dan tentunya dapat meningkatkan kinerja SPI lebih baik lagi di masa mendatang.